Pemerintah

Bukan Ditegur, Pengunjung Pakai Helm Dijadikan Bahan Konten, Disdukcapil Konawe: Kalau FYP Alhamdulillah

Seorang perempuan yang datang mengurus administrasi kependudukan dengan masih mengenakan helm di Disdukcapil Konawe. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Alih-alih mengedepankan pelayanan yang humanis, akun media sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe justru menuai kritik setelah mengunggah foto seorang perempuan yang datang mengurus administrasi kependudukan dengan masih mengenakan helm.

Unggahan yang dipublikasikan di akun Facebook resmi Disdukcapil Konawe pada Selasa (30/6/2026) itu memperlihatkan perempuan tersebut sedang berada di dalam kantor pelayanan. Pada foto itu disematkan kalimat “Bu, tolong helmnya dilepas kalau masuk kantor karena di sini tidak ada polisi”.

Bukannya dianggap sebagai edukasi, unggahan tersebut justru memicu reaksi negatif dari warganet. Banyak yang menilai tindakan memotret lalu mengunggah foto warga ke media sosial tidak mencerminkan etika pelayanan publik.

Salah seorang warganet, Kiara Almahyra, mempertanyakan alasan petugas memilih memviralkan pengunjung daripada menegurnya secara langsung.

“Padahal dekat loh, tinggal kasih tahu saja, malah difoto dulu baru di-up di FB,” tulisnya dalam kolom komentar.

Kritik itu justru dibalas oleh admin akun Disdukcapil Konawe dengan jawaban yang kembali memantik polemik. Admin mengaku perempuan tersebut sebenarnya telah ditegur, tetapi tidak mengindahkannya. Karena itu, mereka memilih mengunggah foto tersebut ke media sosial agar ditanggapi.

“Merasa lucu saja, ditegur gak didengarkan. Kalau FYP alhamdulillah, yang penting tidak merugikan Anda,” balas admin.

Respons tersebut semakin menuai kecaman. Sejumlah warganet menilai alasan mengejar FYP tidak pantas disampaikan oleh akun resmi instansi pemerintah yang seharusnya mengedepankan profesionalisme, etika pelayanan, serta menjaga kenyamanan masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.

Publik juga mempertanyakan apakah memotret dan mengunggah foto warga tanpa persetujuan merupakan langkah yang tepat dilakukan oleh instansi pelayanan. Menurut mereka, jika memang ada aturan yang dilanggar, petugas cukup memberikan teguran secara langsung tanpa harus menjadikan masyarakat sebagai bahan konten media sosial.

Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut masih menjadi perbincangan dan menuai beragam komentar dari masyarakat yang meminta Disdukcapil Konawe lebih mengutamakan pelayanan yang santun daripada mengejar perhatian di media sosial.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *