KISAHAN.ID – Harapan seorang tamu berinisial MRN (43) untuk mendapatkan bantuan cepat setelah menjadi korban pencurian di area kolam renang Swiss-Belhotel Kendari justru berujung kekecewaan. Korban asal Jalan Flamboyan, Kelurahan Kadia, ini mengkritik sikap manajemen hotel yang dinilai terlalu kaku menjalankan prosedur sehingga berpotensi menghambat proses pengungkapan kasus.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) sore. Saat itu, MRN sedang mengantar anaknya berenang di kolam Swiss-Belhotel Kendari di Jalan Edy Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat. Ia mengisi daya (cas) telepon genggam Samsung miliknya yang bernilai sekitar Rp3 juta di atas kursi dekat kolam.
“Setelah selesai berenang, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat,” katanya, Jumat (17/7).
Selain kehilangan ponsel, korban juga kehilangan berbagai dokumen penting yang tersimpan di dalam perangkat tersebut. Korban kemudian meminta bantuan pihak manajemen hotel untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Hasil pengecekan menunjukkan adanya seorang pria yang terekam mengambil ponsel tersebut,” paparnya.
Namun, saat korban meminta salinan rekaman CCTV sebagai bahan pelaporan, pihak hotel menolak dengan alasan harus ada bukti permintaan resmi dari kepolisian. Korban pun mendatangi Polsek Kemaraya untuk membuat pengaduan.
Penyidik yang menangani kasus itu langsung bergerak cepat mendatangi Swiss-Belhotel Kendari bersama korban guna meminta rekaman CCTV. Sayangnya, upaya tersebut kembali menemui jalan buntu. Meski didampingi penyidik, pihak hotel tetap bersikukuh tidak menyerahkan rekaman CCTV sebelum menerima surat permintaan resmi dari kepolisian.
“Saya menilai sikap tersebut sangat disayangkan. Rekaman yang saya minta bukan berasal dari area privat seperti kamar hotel, melainkan CCTV di area kolam renang yang merekam aksi pencurian,” ucapnya.
Lantas, ia mempertanyakan fungsi pengamanan hotel apabila saat terjadi tindak pidana, proses membantu korban justru terhambat oleh prosedur administrasi.
“Kalau polisinya sangat gercep. Kita datang sama-sama penyidik Polsek Kemaraya ke Swiss-Belhotel untuk mengambil CCTV. Ternyata tidak dikasih, harus ada bukti laporan resmi. Intinya, polisi cepat, manajemen hotel yang perlambat,” lanjutnya.
Korban juga khawatir keterlambatan memperoleh rekaman CCTV dapat memberi kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri atau menjual ponsel tersebut sehingga menyulitkan proses penyelidikan.
“Bukan persoalan harga, tapi dokumen di HP saya itu penting,” katanya.
Sementara itu, Manajemen Swiss-Belhotel Kendari melalui Tenry Maya Hinta membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan pihak hotel tidak bermaksud mempersulit tamu, tetapi harus menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
“Kami tidak pernah mau mempersulit tamu, tetapi ada prosedur yang harus dilewati karena CCTV merupakan konsumsi internal. Rekaman bisa kami berikan apabila mendukung proses penyelidikan kepolisian dengan adanya surat permintaan resmi dari pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan pihaknya merespons cepat setiap aduan masyarakat. Bahkan berupaya melakukan pengungkapan cepat juga. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak sebab untuk mendapatkan CCTV yang menjadi petunjuk harus mengikuti SOP tempat kejadian.
“Saya sudah menyurat kemarin, tapi belum dicoppy CCTV-nya, baru diminta dari pihak hotel ini,” pungkasnya.
Redaksi











Komentar