Hukrim

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di MTQ Kendari: Kita Cari Makan, Mereka Menyerang Duluan, Kami Membalas

Empat pelaku pembunuhan di MTQ Kendari. Dok: Kisahan.id

KISAHAN.ID – Penyesalan tergambar di wajah empat pemuda yang kini harus mendekam di balik jeruji besi usai terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial KF (21) di kawasan Pedestrian MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/7/2026) dini hari.

Keempat pelaku, yakni Alung (23), Arfandi (20), Ibrahim (21), dan Zulkifli (22), mengaku tidak pernah membayangkan peristiwa yang berawal dari keributan di jalan itu berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang.

Dalam pemeriksaan, Zulkifli mengaku sebagai orang yang menikam korban menggunakan badik milik Ibrahim. Sementara Ibrahim mengaku memukul korban dengan tangan kosong, Arfandi melempar balok kayu, sedangkan Alung melempar balok kayu dan batu saat korban berada di dalam selokan.

“Saya yang menikam pakai badiknya Ibrahim. Teman-teman saya yang lain hanya melempar dan memukul,” ujar Zulkifli kepada Kisahan.id.

Menurut pengakuannya, malam itu mereka hanya berniat mencari makan di sekitar kawasan MTQ Kendari. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan rombongan korban yang menurutnya berjumlah lebih dari 10 orang dan mengendarai sepeda motor.

Zulkifli mengklaim rombongan tersebut lebih dulu melempar botol minuman ke arah mereka. Merasa terancam, ia bersama teman-temannya mengaku berani melakukan perlawanan hingga bentrokan tak dapat dihindari.

Dalam situasi itu, Zulkifli yang kalah jumlah mengaku terpaksa mengambil badik milik Ibrahim dan menikam korban. Setelah korban terluka, ia bersama rekan-rekannya tetap mengejar yang lain hingga korban melompat ke dalam selokan untuk menyelamatkan diri.

“Kami kejar sampai ke selokan. Intinya kami hanya membalas, Pak. Kami diserang duluan pakai botol saat mau cari makan. Mereka lebih dari 10 orang, sedangkan kami hanya berlima. Tapi satu teman saya tidak ikut terlibat,” tuturnya.

Zulkifli mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah kabar kejadian itu viral di media sosial pada siang harinya. Ia mengatakan sangat menyesali perbuatannya dan kini memilih pasrah menjalani proses hukum yang menantinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menyampaikan bahwa keempat pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, balok kayu, dan bongkahan batu yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

“Untuk motif dan kronologis lebih lengkapnya, nanti akan disampaikan oleh Bapak Kapolresta Kendari,” kata Welliwanto.

Keterangan mengenai alasan dan kronologi tersebut merupakan pengakuan para pelaku. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi pada malam nahas tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *