Hukrim Pemerintah Politik

Gubernur Sultra Disebut Pilih “Isolasi Diri”, Pintu Diskusi Dua Wakil Rakyat Selalu “Digembok”

Anggota DPD Umar Bonte (kiri), Gubernur ASR (tengah), dan anggota DPR Ridwan Bae (kanan). Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Gelombang kritik terhadap pola komunikasi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), semakin menguat. Setelah anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengaku kesulitan menemui gubernur, kini anggota DPD RI asal Sultra, La Ode Umar Bonte, menyampaikan keluhan serupa. Dua wakil Sultra di Senayan itu sama-sama mengaku tidak memperoleh ruang berdiskusi secara kelembagaan dengan orang nomor satu di Bumi Anoa.

Umar Bonte menegaskan, secara pribadi hubungannya dengan Andi Sumangerukka tidak bermasalah. Namun sebagai anggota DPD RI, ia mengaku hampir tidak pernah mendapat kesempatan bertemu secara resmi untuk membahas kepentingan daerah, padahal komunikasi tersebut merupakan bagian dari amanat undang-undang.

“Secara pribadi saya dengan gubernur bisa berkomunikasi dengan baik. Tapi secara lembaga, saya tidak pernah bertemu gubernur. Padahal agenda ini wajib karena diatur undang-undang. Daerah harus berkomunikasi dengan DPD untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat,” kata Umar Bonte, Selasa (21/7/2026).

Ia mengaku sudah berulang kali berupaya mengatur pertemuan, tetapi seluruh ikhtiar itu tidak pernah membuahkan hasil. Bahkan, ASR disebut lebih memilih “isolasi diri” dan “menggembok pintu”, dibanding membuka ruang diskusi.

“Saya sudah beberapa kali mencoba berdiskusi dan bertemu, tetapi tidak diberikan ruang. Saya tidak tahu siapa yang menutup peluang pertemuan ini,” ujarnya.

Keluhan tersebut memperkuat kritik Ridwan Bae yang sebelumnya mengaku beberapa hari berusaha menemui Gubernur ASR untuk membahas perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBN di Sultra. Namun, upaya itu juga berakhir tanpa pertemuan.

Ridwan bahkan mengungkap adanya keluhan dari pengusaha dan kontraktor lokal terkait lambatnya penerbitan izin tambang galian C yang menjadi kewenangan gubernur. Menurutnya, persoalan itu berpotensi menghambat percepatan proyek-proyek strategis nasional di Sulawesi Tenggara.

Umar Bonte menegaskan, komunikasi antara pemerintah daerah dan DPD RI bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban kelembagaan. DPD, kata dia, memiliki fungsi membawa aspirasi pemerintah daerah ke pemerintah pusat sehingga koordinasi harus berjalan secara rutin.

Ironisnya, selama 22 tahun kantor DPD RI hadir di Sultra, Umar mengaku belum pernah menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten/kota yang berisi aspirasi daerah untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Sampai hari ini, dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, belum pernah memasukkan surat aspirasi kepada DPD untuk diteruskan ke pusat. Saya tidak tahu apakah pemerintah daerah tidak memahami fungsi DPD atau memang tidak ingin berkomunikasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi terkait pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pembahasan realisasi, pemanfaatan hingga evaluasi anggaran transfer pusat semestinya melibatkan DPD RI.

“Malah kami lebih banyak mendapat informasi dari masyarakat soal persoalan realisasi anggaran transfer pusat ke daerah. Sebenarnya ada apa dengan Pemprov Sultra?” katanya.

Pernyataan Umar Bonte dan Ridwan Bae menjadi sorotan karena keduanya merupakan wakil Sultra di tingkat nasional yang memiliki fungsi berbeda, tetapi sama-sama mengaku kesulitan membuka ruang komunikasi resmi dengan Gubernur Andi Sumangerukka.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka maupun Pemerintah Provinsi Sultra terkait pernyataan kedua legislator tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *