Advetorial Pemkot Kendari

Pelayanan Publik Bersih Jadi Prioritas, Pemkot Kendari Gencarkan Edukasi Antikorupsi

Kegiatan Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari, khususnya pencegahan kasus korupsi dan gratifikasi. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai pencegahan gratifikasi serta tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/7/2026). Dalam forum yang dihadiri sekitar 250 peserta itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, hadir sebagai narasumber untuk memberikan penguatan terkait budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Kendari dalam membangun kesadaran seluruh ASN bahwa integritas merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, koordinasi tersebut juga menjadi wadah memperkuat nilai-nilai etika dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas.

Sri Yusnita menjelaskan bahwa gratifikasi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian uang, tetapi mencakup berbagai bentuk fasilitas maupun keuntungan lainnya. Mulai dari barang, komisi, potongan harga, tiket perjalanan, paket wisata, fasilitas penginapan, biaya pengobatan, hingga berbagai bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila bertentangan dengan kewajiban penerima.

Ia menegaskan bahwa setiap aparatur negara wajib memahami ketentuan tersebut agar tidak terjebak dalam praktik yang dapat berimplikasi hukum. Menurutnya, setiap pemberian yang berkaitan dengan jabatan harus disikapi secara hati-hati dan dilaporkan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap aparatur harus mampu menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Sri Yusnita.

Selain membahas gratifikasi, Inspektur Kota Kendari juga menguraikan berbagai modus tindak pidana korupsi yang masih kerap ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya suap dalam proses perizinan, pungutan liar, pemotongan dana bantuan sosial, proyek fiktif, jual beli akses pelayanan, pemberian fee proyek, pengurangan spesifikasi pekerjaan, mark up anggaran, hingga praktik jual beli jabatan.

Penguatan integritas juga mendapat perhatian serius dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi tidak hanya dibangun di lingkungan kerja, tetapi harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pendidikan karakter yang pertama.

Wali Kota menjelaskan, berbagai faktor seperti gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi, hingga pembiaran terhadap perilaku yang menyimpang dapat menjadi pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, pembentukan karakter yang jujur dan bertanggung jawab harus dilakukan secara konsisten sejak dini.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Ketika integritas menjadi budaya bersama, maka pelayanan publik akan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Siska.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh aparatur, khususnya yang bergerak di sektor kesehatan, semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan praktik korupsi diyakini akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pertemuan koordinasi ini diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri atas jajaran Dinas Kesehatan Kota Kendari, para kepala puskesmas, koordinator Program Bidang P2P, pejabat administrator, pejabat fungsional, koordinator kepala sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *