Headline

Harapan Baru bagi Warga Sultra, Ribuan Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

Ilustrasi

KISAHAN.ID – Di balik pertumbuhan pembangunan di berbagai daerah, masih ada ribuan keluarga di Sulawesi Tenggara yang tinggal di rumah dengan kondisi jauh dari kata layak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mencatat terdapat 107.764 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui dukungan pemerintah pusat, perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus didorong agar mereka dapat tinggal di hunian yang lebih aman dan nyaman.

Pada tahun 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan bantuan perbaikan rumah sebanyak 5.525 unit bagi masyarakat Sultra. Bantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang memberikan dukungan bagi warga untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan alokasi bantuan tersebut merupakan hasil usulan yang diajukan Pemprov Sultra kepada pemerintah pusat. Namun, jumlah tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita sudah mendapatkan alokasi 5.525 unit dari permintaan sekitar 10 ribu unit. Namun, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, masih terus mendorong agar kuota ini dapat ditambah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Menurut Martin, pemerintah provinsi akan terus berupaya mengusulkan tambahan program BSPS serta pembangunan rumah subsidi agar semakin banyak masyarakat yang terbantu mendapatkan hunian yang layak.

Program perbaikan rumah ini direncanakan menjangkau 17 kabupaten dan kota di Sultra, termasuk Kolaka, Konawe, Konawe Selatan, Bombana, Muna, Wakatobi, hingga Kota Kendari dan Baubau.

Selain persoalan rumah tidak layak huni, Pemprov Sultra juga mencatat angka backlog atau kekurangan kepemilikan rumah mencapai 103.185 kepala keluarga. Artinya, masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah sendiri.

“Perhitungan kepemilikan rumah berdasarkan kepala keluarga. Jika dalam satu rumah terdapat empat KK, maka tiga di antaranya masih dianggap belum memiliki rumah,” jelas Martin.

Ia menambahkan, kondisi tersebut banyak ditemukan di kawasan pesisir yang memiliki tingkat kepadatan hunian cukup tinggi. Karena itu, selain program perbaikan rumah, pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor perbankan untuk membuka akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak keluarga di Sulawesi Tenggara yang dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan memberikan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *