Headline

Anggota TNI AL dan Kakaknya Meninggal Usai Tabrak Jembatan di Konsel

Kondisi jenazah kecelakaan di Konsel. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Poros Kendari–Kolono, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Peristiwa nahas ini merenggut nyawa dua bersaudara yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kedua korban diketahui merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial MAS (19) dan kakaknya, MM (22), yang bekerja sebagai pegawai kontrak di RS dr. Ismoyo. Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi DT 2697 OG dari arah Kota Kendari menuju Kolono.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, IPTU Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan yang dikendarai korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara kehilangan kendali sehingga motor oleng ke arah kiri dan menghantam bagian jembatan atau deucker di pinggir jalan.

“Benturan yang cukup keras mengakibatkan kedua korban mengalami luka berat,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Akibat insiden tersebut, MM dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara MAS sempat dievakuasi ke Puskesmas Moramo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di fasilitas kesehatan.

Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Selatan telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pendataan identitas korban, hingga pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian dalam berkendara, khususnya terkait kecepatan kendaraan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan fatal.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *