KISAHAN.ID – Upaya dugaan penyelundupan ratusan tabung LPG subsidi 3 kilogram lintas provinsi berhasil digagalkan Satreskrim Polres Konawe. Sebanyak 275 tabung gas bersubsidi yang diduga akan diperdagangkan dengan keuntungan berlipat diamankan bersama sebuah mobil pikap serta dua orang yang berada di dalam kendaraan.
Pengungkapan itu terjadi pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut LPG subsidi secara tidak sesuai ketentuan, personel Unit III Satreskrim Polres Konawe langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Desa Lahambuti, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe.
Setibanya di lokasi, polisi menghentikan sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max berpelat DT 8470 AT. Saat diperiksa, petugas menemukan 275 tabung LPG 3 kilogram berisi gas bersubsidi pemerintah yang tersusun memenuhi bak kendaraan dan ditutup terpal berwarna merah muda.
Hasil penyelidikan awal mengungkap tabung-tabung tersebut diduga dikumpulkan dari sejumlah warung di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga sekitar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Selanjutnya, LPG subsidi itu diduga hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk dijual kembali seharga Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per tabung demi meraup keuntungan lebih besar.
Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus komitmen menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi. Saat ini seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kernet telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, menambahkan LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan distribusi berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Konawe masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi tersebut.
Redaksi











Komentar