KISAHAN.ID – Jarak ribuan kilometer dari kampung halaman tak membuat rasa cinta para pemuda Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terhadap Pulau Wawonii memudar. Di tengah hiruk-pikuk Ibu Kota, mereka memilih berdiri di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan membawa harapan masyarakat yang ingin melihat pulau kecil tempat mereka dilahirkan tetap lestari.
Aksi yang digelar Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan (HIPMA Konkep-Jakarta) bersama Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta), Kamis (30/7/2026), menjadi wujud kepedulian generasi muda terhadap masa depan Pulau Wawonii. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai dugaan persoalan administrasi dan perizinan aktivitas pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS), seraya meminta pemerintah melakukan evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi para mahasiswa itu, Pulau Wawonii bukan sekadar hamparan daratan di tengah laut. Di sanalah tumbuh kenangan masa kecil, kehidupan keluarga, serta harapan masyarakat yang menggantungkan hidup pada alam. Karena itulah, mereka menilai setiap kebijakan yang menyangkut pulau kecil tersebut harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keselamatan ruang hidup masyarakat.
Jenderal Lapangan II, Jabal Nur, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses administrasi pemerintahan daerah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Ia meminta Kemendagri melakukan evaluasi apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Jabal, perjuangan yang mereka lakukan bukanlah bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan ikhtiar agar seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Pulau kecil harus dijaga keberlanjutannya. Setiap aktivitas pertambangan wajib tunduk pada hukum, mengedepankan transparansi, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya dikutip dari kabaristana.com, Jumat (31/7).
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam proses perizinan maupun pelaksanaannya, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Ia juga mengingatkan bahwa Pulau Wawonii merupakan pulau kecil yang memiliki karakteristik khusus sehingga perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistemnya harus menjadi prioritas. Ia berpandangan bahwa setiap proses perizinan harus selaras dengan ketentuan hukum, termasuk memperhatikan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Menurutnya, sejak hadirnya PT Adnan Jaya Sekawan yang memiliki wilayah izin usaha di 10 desa di Kecamatan Wawonii Selatan, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai keberlangsungan lingkungan hidup, ruang hidup warga, serta kepastian hukum atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Karena itu, pihaknya meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses administrasi dan perizinan perusahaan tersebut.
Aksi berlangsung damai. Setelah menyampaikan orasi, para mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Kementerian ESDM RI dan Kemendagri RI. Mereka berharap aspirasi tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga setiap kebijakan yang menyangkut Pulau Wawonii dapat mengedepankan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi











Komentar