KISAHAN.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pembubaran.
“Balapan liar sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu kami langsung mengambil langkah cepat untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Kevin.
Ia menjelaskan, selain mengganggu ketertiban umum, aksi balapan liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa. Apalagi, kawasan Jalan Lingkar Kambu merupakan jalur yang masih sering dilalui kendaraan masyarakat pada malam hari.
Dalam kegiatan itu, sejumlah remaja yang berada di lokasi diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Kevin Fahri Ramadhan menegaskan, Satlantas Polresta Kendari akan terus meningkatkan patroli rutin pada titik-titik yang rawan dijadikan arena balapan liar. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap para orang tua juga ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tutupnya.
Redaksi



















Komentar