KISAHAN.ID – Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret nama Jalil, anggota DPRD Konawe Utara sekaligus Ketua DPD NasDem Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Proses penyelidikan perkara tersebut masih berjalan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Jalil disebut telah menerima pemanggilan dari penyidik. Namun, hingga pemanggilan ketiga, yang bersangkutan dikabarkan belum memenuhi panggilan tersebut. Informasi itu disampaikan SR, keluarga pelapor, saat diwawancarai pada Senin (7/9/2026).
Menurut SR, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Panggilan kedua sudah diterbitkan untuk Jalil. Sekarang sudah panggilan ketiga, tetapi sampai saat ini masih mangkir,” kata SR.
Panggilan dari Bareskrim
Dokumen yang diterima menunjukkan adanya surat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum, tertanggal 26 Juni 2026.
Surat tersebut berisi permintaan keterangan kepada Jalil untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan.
Dalam surat itu disebutkan, Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan yang berkaitan dengan pemberian surat rekomendasi dan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024.
Surat tersebut juga mencantumkan laporan polisi serta sejumlah dokumen penyelidikan sebagai dasar pemanggilan.
Jalil diminta hadir untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik di Ruang Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, dengan membawa dokumen terkait serta dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan SR, proses pemanggilan terhadap Jalil terus berlanjut hingga pemanggilan ketiga.
Korban Disebut Mantan Pejabat
SR menyebut pelapor dalam perkara tersebut merupakan seorang mantan pejabat di Sulawesi Tenggara.
Ia mengatakan, dugaan perkara tersebut telah menimbulkan kerugian dalam jumlah besar, mencapai miliaran rupiah.
“Kerugiannya miliaran rupiah,” ujar SR.
Meski demikian, SR menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri. Ia berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Yang kami harapkan adalah perkara ini diproses sesuai hukum dan semua pihak memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dikaitkan dengan Jalil masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Jalil Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari Jalil mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan penyidik maupun dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang disebut mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Keterangan Jalil tetap diperlukan sebagai bagian dari hak jawab sekaligus untuk menjelaskan posisinya dalam perkara yang tengah ditangani Bareskrim Polri tersebut.
Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang anggota DPRD Konawe Utara yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Konawe Utara. Sementara itu, proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri masih terus berjalan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar