KISAHAN.ID – Aparat kepolisian kembali mengembangkan kasus pencurian yang dilakukan residivis Iksan (18), warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kali ini, seorang pria bernama Ansar (23) ditangkap karena terlibat sebagai penadah sekaligus membantu menjual kendaraan hasil curian.
Ansar yang mengaku sebagai kru gudang PT Wiwid Jaya Kontruksi (WJK) ditangkap di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu (24/6/2026).
Pria asal Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar itu mengaku mengenal Iksan melalui adiknya yang bernama Eldin.
Dari hasil pemeriksaan, Ansar mengakui pernah menerima satu unit sepeda motor hasil curian dari Iksan dengan harga Rp8,9 juta yang pembayarannya dilakukan secara mencicil.
Selain itu, Ansar juga mengaku pernah membantu Iksan menjual sepeda motor hasil curian di Kecamatan Bahodopi. Kendaraan tersebut berhasil dijual seharga Rp3,5 juta. Dari hasil penjualan itu, Ansar memperoleh bagian sebesar Rp500 ribu, sedangkan sisa uang Rp3 juta diserahkan kepada Iksan.
“Saya kru di PT WJK Morowali. Satu kali saya beli motor curian dari Iksan, satu kali saya bantu Iksan jual motor curian,” kata Ansar kepada Kisahan.id, Jumat (26/6/2026).
Sebelumnya, Iksan lebih dahulu ditangkap aparat gabungan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Intelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Polda Sultra di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Jumat (19/6/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan Iksan merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, pencurian di rumah kos, pencurian telepon seluler, hingga pembobolan kotak amal.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara. Dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi sebanyak 33 TKP yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Welliwanto.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan.
Penyidik kini terus mendalami peran Ansar dalam jaringan penjualan barang hasil curian yang dilakukan Iksan. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penadahan maupun distribusi kendaraan hasil curanmor di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Redaksi











Komentar