Hukrim

Aksi Senyap Pencuri di Baruga Kendari, Motor Rp30 Juta Raib Dibawa Kabur

Motor warga yang digasak maling di Baruga Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Satu unit sepeda motor milik warga bernama Ruslan raib digasak pelaku saat terparkir di teras rumahnya di Jalan Kosgoro BTN Saranani, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Motor yang hilang tersebut diketahui merupakan Honda CRF tipe T4G02T31LO M/T berwarna hitam merah dengan nomor polisi DT 6044 BI. Pelaku diduga beraksi saat situasi masih sepi pada waktu subuh.

Ruslan mengungkapkan, saat kejadian kunci motor miliknya masih berada di dalam rumah, tepatnya di atas meja. Hal ini membuatnya menduga pelaku menggunakan cara tertentu untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

“Motornya dicuri di teras rumah. Kuncinya masih ada ini di atas meja,” ujar Ruslan, Selasa (24/3).

Tak hanya sepeda motor, pelaku juga diduga mengambil uang tunai yang berada di dalam mobil milik korban. Jumlah uang yang hilang diperkirakan sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Cuma uang di dalam mobil, tapi kami tidak tahu pasti jumlahnya. Itu uang anak-anak sama sisa perjalanan habis mudik,” ungkapnya.

Ruslan menjelaskan, dirinya bersama keluarga baru saja tiba di rumah usai melakukan perjalanan mudik dari Kabupaten Kolaka Timur pada Minggu (22/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Ia menduga kondisi kelelahan setelah perjalanan jauh dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kami dari Koltim tiba malam hari lewat pukul 23.00 Wita. Mungkin pencuri tahu kami capek, jadi berani beraksi subuhnya,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, Ruslan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Ia pun telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Baruga guna proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menambah daftar pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kendari dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area terbuka tanpa pengamanan tambahan.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *