KISAHAN.ID – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah siswa sekolah menengah kejuruan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil digagalkan oleh personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor, Kelurahan Bende, Kecamatan Wua-wua. Berkat respons cepat petugas yang tengah melaksanakan patroli cipta kondisi, aksi saling serang antar-pelajar itu berhasil dihentikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kepala Regu (Karu) 2 Patroli Cipta Kondisi Satsamapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 17 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
“Dari 17 orang yang diamankan, satu orang kedapatan membawa ketapel busur,” ujar Aiptu Amrullah.
Siswa yang membawa ketapel busur diketahui berinisial MF (15). Petugas kemudian mengamankan remaja tersebut ke Markas Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Sementara itu, 16 siswa lainnya tidak ditemukan membawa senjata maupun barang berbahaya. Mereka kemudian diserahkan kepada pihak sekolah melalui bagian kesiswaan untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut agar tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.
Polresta Kendari menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan, termasuk tawuran antar-pelajar.
Polisi juga mengimbau para siswa agar tidak mudah terprovokasi untuk terlibat dalam aksi kekerasan serta tidak membawa senjata berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Usai dilakukan penanganan, situasi di lokasi kejadian kembali aman dan kondusif,” tukasnya.
Redaksi











Komentar