KISAHAN.ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaelani, mendesak Kementerian Kehutanan mengambil langkah cepat menyusul terulangnya kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Terbaru, kebakaran hutan menghanguskan kawasan Sabana Pengol sebelum akhirnya meluas hingga ke area Jemplang akibat tiupan angin kencang.
“Kemenhut tidak boleh lagi beralasan karena faktor alam sebagai pemicu kebakaran, sebab BMKG jauh hari telah memperingatkan adanya potensi karhutla akibat anomali cuaca yang kuat,” ujar Jaelani di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Jaelani menilai insiden yang terus berulang menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pencegahan serta penanggulangan bencana di kawasan konservasi nasional.
Oleh karena itu, ia menuntut Kemenhut segera mengevaluasi dan memperjelas standar operasional pengawasan di lapangan.
“Kementerian Kehutanan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola pencegahan dan penanggulangan karhutla di kawasan TNBTS karena kejadian ini bukanlah yang pertama kali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jaelani mendorong kementerian terkait memperkuat sistem deteksi dini berbasis teknologi modern guna mengantisipasi perluasan titik api pada masa mendatang. Penggunaan data spasial dan citra satelit dinilai menjadi keharusan agar respons penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
“Harusnya Kemenhut memperjelas standar operasional pengawasan, patroli, deteksi dini, dan respons cepat pada titik rawan kebakaran, sehingga kebakaran kawasan tidak terus berulang,” ucap Jaelani.
Selain itu, legislator asal Sulawesi Tenggara ini juga menekankan pentingnya penetapan prosedur mitigasi yang jelas dan transparan demi kelangsungan ekosistem maupun sektor pariwisata.
Kebijakan mitigasi yang komprehensif diyakini mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan konservasi di Tanah Air.
“Kami mendorong Kementerian Kehutanan memperkuat sistem deteksi dan pemantauan kebakaran berbasis data spasial, citra satelit, pemantauan cuaca, serta pemetaan titik rawan api, dengan menetapkan indikator peringatan dini dan prosedur penutupan kawasan berdasarkan tingkat risiko yang terukur,” pungkasnya.
Redaksi



















Komentar