KENDARI, KISAHAN.ID – Aksi nekat seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berinisial MM (30) berakhir tragis. Pria asal Kota Kendari itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah mencoba kabur dan melawan petugas, Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, setelah tim Buser melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang sudah lama menjadi target operasi.
“Saat hendak diamankan, MM justru berusaha melawan dan kabur hingga akhirnya ditembak pada bagian kaki. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor di 48 lokasi berbeda di Kendari, Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan,” ungkapnya, Jumat (31/10).
Menurut Malau, pelaku dikenal lihai dalam menjalankan aksinya. Ia kerap berpindah lokasi setiap kali berhasil mencuri kendaraan untuk menghindari kejaran polisi.
“Saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” tambahnya.
Dari tangan MM, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang hasil kejahatan yang kini disita di Mapolresta Kendari sebagai barang bukti.
“Untuk pelaku MM, sementara ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan jaringan curanmor lainnya,” jelas Malau.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar