Hukrim

Pungli Modus Perbaiki Jalan Rusak, 3 Pria Diamankan Polisi di Kendari

Aparat kepolisian saat mengamankan tiga pelaku pungli modus perbaikan jalan di Kendari. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Tiga orang pria berinisial I, AN, dan A, diamankan Satgas Gakkum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) gara-gara melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus perbaikan jalan di Jalan H. Latama Bunggulawa, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (21/5/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mengatakan, aksi yang dilakukan tiga pria tersebut mengganggu aktivitas lalulintas dan meresahkan pengendara yang melintas. Mereka kerap meminta sejumlah uang dengan dalil jasa penimbunan jalan.

“Para pelaku menghentikan kendaraan roda dua dan empat untuk meminta uang atas perbaikan jalan. Tindakan ini dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan sangat beresiko,” katanya Jumat (23/5).

Saat digeledah, Satgas Gakkum Polda Sultra tidak menemukan benda berbahaya dari ketiga pria tersebut. Mereka kemudian dibina dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdetak jika menemukan praktek pungli dalam berbagai modus yang berbeda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan segara melaporkan ke polisi bila menemukan praktek-praktek pungli yang sama,” pungkasnya.

Penulis: Husni Mubarak

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *