KENDARI, KISAHAN.ID – Polresta Kendari menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan, khususnya yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, aparat kepolisian tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan PPPK melalui jalur tidak resmi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan secara profesional dan transparan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Welliwanto Malau, Selasa (13/1/2026).
Dugaan penipuan ini terjadi pada rentang waktu November hingga Desember 2025. Dua orang terlapor, masing-masing perempuan berinisial W dan pria berinisial IT, resmi dilaporkan ke Polresta Kendari pada Rabu (24/12/2025). Keduanya diduga berperan aktif dalam meyakinkan korban terkait janji kelulusan PPPK.
Salah satu korban, MI (35), mengungkapkan bahwa tawaran tersebut awalnya disampaikan kepada orang tuanya oleh terlapor W. Dengan iming-iming kelulusan PPPK, keluarga korban kemudian merekomendasikan enam anggota keluarga untuk mengikuti proses yang dijanjikan tersebut.
Para korban diminta menyerahkan berkas persyaratan kepada W, yang kemudian diteruskan kepada IT. Dalam aksinya, IT mengaku sebagai ajudan Wali Kota Kendari dan bahkan mengirimkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada enam calon peserta sebagai bentuk “bukti” kelulusan.
Menjelang jadwal pelantikan yang dijanjikan pada 15 Desember 2025, IT kembali meminta uang sebesar Rp10 juta per orang dengan alasan biaya pengurusan dan kelancaran pelantikan. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp60 juta.
“Total uang yang kami serahkan Rp60 juta,” ungkap MI.
Namun hingga hari pelantikan tiba, janji tersebut tidak pernah terwujud. Kedua terlapor sulit dihubungi dan tidak memberikan kejelasan, sehingga para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.
“Kami menduga W berperan mencari korban, sementara IT menjanjikan pengurusan kelulusan PPPK,” tambah MI.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki ajudan berinisial IT. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk kepentingan pribadi.
“Itu bukan ajudan saya, saya tidak kenal. Saya sudah sering mengingatkan agar jangan ada yang menjual nama saya atau siapa pun dengan dalih kelulusan PPPK. Jika ada, pasti kami tindak tegas dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk tawaran kelulusan ASN maupun PPPK yang tidak sesuai mekanisme resmi, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.
Redaksi



















Komentar