Hukrim

Pria Pembobol Konter Pegadaian Barang Elektronik di Kendari Ditangkap

KENDARI, KISAHAN.ID – Maling yang membobol konter pegadaian barang elektronik di Jalan H. Lamuse, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (7/2/2025), akhirnya diringkus.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan ada pelaku yang ditangkap. Masing-masing berinisial FA (34) dan RE (17). Keduanya ditangkap di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (9/3).

“Kedua pelaku sudah kami tangkap,” kata Nirwan, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan, pencurian tersebut bermula saat korban bernama Andi Aidtul Akbar (20) mendapat informasi bahwa kunci konternya rusak. Setelah dicek, sejumlah barang elektronik telah digasak maling. Diantaranya 6 unit handphone, 12 laptop, 3 televisi, 2 PS3, 1 printer, koper warna biru, dan 3 CCTV.

“Total kerugian sekitar Rp40 juta,” bebernya.

Usai kejadian, korban langsung melapor di Polresta Kendari. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya meringkus FA dan RE tanpa perlawanan. Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari.

“Kami juga masih mencari barang bukti lainnya sekaligus melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *