Olahraga

Musdalub Pergantian 2 Ketua PBSI di Sultra Dinilai Cacat Hukum

MUNA, KISAHAN.ID – Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Bariun menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pergantian dua Ketua PBSI di Sultra. Musdalub tersebut dinilai cacat hukum dan sejumlah pengurus melayangkan protes keras.

Dua ketua yang diganti melalui Musdalub adalah Ketua PBSI Muna, Laode Darmansyah. Ia digantikan oleh pimpinan sementara atau karteker bernama Laode Murham. Kemudian, Ketua PBSI Konawe, Muh. Akib Ras. Ia digantikan oleh karteker bernama Rusli.

Ketua PBSI Muna, Laode Darmansyah, mengaku langkah Ketua PBSI Sultra, LM Bariun dalam Musdalub tersebut tidak memiliki legalitas sah. Sebab, masa kepengurusan mereka masih berlangsung sampai 15 Juli 2025.

“Jabatan kami itu empat tahun, dimulai 15 Juli 2021-15 Juli 2025,” tegasnya, Jumat (3/1/2025).

Kata Darmansyah, langkah LM Bariun sangat sepihak. Apalagi Musdalub itu tidak diketahui oleh PBSI Muna sendiri dan pengurus KONI Sultra. Sehingga, ia akan mengadukan LM Bariun ke PBSI pusat agar membatalkan hasil Musdalub tersebut.

Sama halnya dengan Ketua PBSI Konawe, Muh. Akib Ras. Ia mengkritik keras sikap Ketua PBSI Sultra yang tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak PBSI Konawe sebelum mengadakan Musdalub.

“Tindakan ini sungguh arogan. Musda yang mengukuhkan saya sebagai Ketua PBSI Konawe dilakukan secara sah di bawah kepengurusan PBSI Sultra yang masih aktif. Jika pengurus provinsi saat ini belum dilantik, bagaimana mungkin mereka menunjuk karteker dan mengadakan Mubes,” sesalnya.

Akib justru mempertanyakan peran LM Bariun saat memimpin Ketua PBSI Sultra. Ia dinilai arogan apalagi melakukan pergantian dua ketua PSBI dan menunjuk karteker sebagai pengganti. Tentu, masalah itu akan diteruskan ke PBSI pusat agar LM Bariun segera dicopot dari jabatannya.

“Ketum PBSI Sultra ini gagal menjalankan organisasi. Sudah seharusnya dia yang diganti,” bebernya.

Menanggapi itu, Ketua PBSI Sultra, LM Bariun, mengaku Musdalub digelar karena adanya keluhan dari club-club yang ada di daerah tersebut dan mengklaim bahwa PBSI Muna dan Konawe tidak aktif dalam melahirkan bibit-bibit atlet pebulutangkis.

“Yang memberi penilaian itu adalah club-club. Dalam anggaran dasar rumah tangga atau AD/RT, club-club itu dianggap organisasi pada posisi tidak mengayomi mereka. Jika program tidak berjalan lagi, maka mereka bisa bersurat ke kami untuk diminta dilaksanakan Musdalub. Itu dasarnya,” pungkasnya.

Redaksi

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *