Hukrim

Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Kendari, Polisi Sita 6,5 Kg Sabu

Barang bukti sabu seberat 6,5 kilogram yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra dari seorang kurir jaringan Malaysia yang ditangkap di Kendari. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sabu seberat 6,5 kilogram dari seorang pria yang diduga menjadi kurir jaringan internasional, Rabu (3/12/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Kota Kendari pada Selasa (2/12) saat membawa paket sabu dari Malaysia menggunakan mobil.

Bambang menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hasil pelacakan digital yang mengidentifikasi adanya pengiriman paket narkoba yang masuk ke wilayah Sultra dan diduga kuat akan diedarkan.

“Pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional yang membawa paket sabu dari Malaysia dan menyelundupkannya melalui jalur darat dari luar provinsi,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, pelaku tinggal di Kendari untuk mempermudah aktivitas distribusi narkoba. Saat penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa sabu yang diduga juga akan diedarkan di wilayah Sultra.

“Saat dilakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di Kendari, ditemukan sabu tambahan. Pelaku diduga berperan aktif sebagai kurir yang mengantarkan barang ke jaringan lokal,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti paket sabu dengan total berat 6,5 kilogram telah diamankan di Polda Sultra untuk pemeriksaan lanjutan termasuk untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *