KOLTIM, KISAHAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur dan aparat kepolisian melakukan upaya mediasi terkait masalah yang menimpa keluarga pria bernama Massing (44) di Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Koltim. Upaya mediasi dilakukan agar ada titik terang sehingga Massing beserta anak istrinya bisa beraktifitas seperti sediakala.
Diketahui, Massing meninggalkan rumahnya di desa tersebut gara-gara mendapatkan teror dan ancaman dari sekelompok orang tak dikenal (OTK). Teror diduga terjadi karena adanya sejumlah lahan yang dikuasi dan diolah oleh Massing.
Kapolsek Mowewe, Ipda Asrul, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Pemkab Kotim, Polres Koltim, camat, tokoh adat, dan kuasa hukum korban, serta sejumlah perwakilan lainnya di Polres Koltim, Kamis (23/1/2025), kemarin.
“Sudah rapat koordinasi, kemarin,” katanya, Jumat (24/1).
Pasca koordinasi, lanjut Asrul, Pemkab Koltim akan mengagendakan turun langsung ke desa tersebut sekaligus mencarikan solusi kepada keluarga Massing sehingga masalah yang menimpa mereka bisa menemukan titik terang. Artinya, semua menunggu info terbaru dari Pemkab Koltim.
“Adapun hasilnya yakni kembali diserahkan ke pemerintah daerah melalui Kabag Hukum Pemkab Konsel dan Camat Mowewe untuk melakukan kordinasi dengan pihak tokoh adat setempat maupun Ketua LAT Sultra. Kita mencari solusi yang terbaik agar permasalah saudara Massing bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Massing, Efendi, menyebut kliennya harus mendapatkan keadilan sebagai warga negara. Ia percaya, Pemkab Koltim, Polres Koltim, dan Polsek Mowewe bisa bergandengan mencarikan solusi terkait masalah yang dihadapi oleh kliennya.
“Kami percaya, pemerintah dan kepolisian akan memberikan hasil yang memuaskan kepada klien kami. Pada dasarnya, kami sangat apresiasi kinerja mereka dan semoga klien kami ini bisa hidup tenang di desa tersebut,” pungkasnya.
Redaksi



Komentar