KENDARI, KISAHAN.ID – Pamit dari wilayah hukum Polresta Kendari, polisi kelahiran Provinsi Maluku Utara, IPDA Lukman didaulat sebagai Kapolsek Towea atau salah satu polsek di wilayah hukum Polres Muna.
Lukman lahir di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara pada 24 September 1982. Selama menjadi sebagai anggota Polri, anak ketiga dari empat bersaudara itu telah menempati sejumlah lokasi dalam menjalankan tugas, diantaranya di Polres Buton, Polresta Kendari, dan Reskrimsus Polda Sultra.
Pindah dari Polda Sultra, putra dari pasangan Bapak La Saruna dan Ibu Wa Adah itu kembali ke Polresta Kendari. Di sana, ia menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Kendari selama 1 tahun 6 bulan. Kemudian, ia pernah mengemban tugas baru sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari selama 6 bulan.
“Sekitar 2 tahun 2 bulan saya telah menjalankan tugas di Polresta Kendari. Alhamndulillah, tugas-tugas di sana berjalan lancar,” ucapnya, Senin (27/1/2025).
Dari Polresta Kendari, polisi yang genap berusia 42 tahun itu dipindahkan di wilayah hukum Polres Muna. Ia menjadi Kapolsek Towea, menggantikan Iptu Suratman. Serah terima jabatan (sertijab) telah dilakukan di Lapangan Apel Polres Muna pada Jumat (24/1).
Lukman mengaku bangga pernah menjalankan tugas di Polresta Kendari. Kekompakan bersama personel menjadi salah satu pemicu dirinya mampu menjalankan tugas yang diemban berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Di Polsek Towea, polisi lulusan SIP 51 tahun 2022 ini berkomitmen penuh untuk senantiasa menjalankan tugas dengan baik. Tentu, Lukman mengaku membutuhkan dukungan seluruh teman-teman terutama dari personel Polsek Towea sendiri, dan personel Polres Muna lainnya secara umum.
“Terkhusus lagi saya mengharapkan arahan dan petunjuk dari pimpinan kami, yaitu Bapak Kapolres Muna dan Bapak Wakapolres Muna agar situasi kamtibmas di wilayah polsek binaan kami tetap kondusif ke depan,” tutupnya.
Redaksi
![]()














Komentar