KISAHAN.ID – Seorang pria berinisial SU (46), warga Kecamatan Nambo, Kota Kendari, ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Intelkam Polresta Kendari dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra atas kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah gerai BRI Link di wilayah Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 03.15 Wita di Jalan Abeli, Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Kasus yang menjerat SU bermula dari laporan pencurian di sebuah BRI Link di Jalan Bunggasi, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Saat kejadian, karyawan BRI Link meninggalkan konter untuk ke kamar mandi dan lupa mengunci pintu.
“Ketika kembali, pintu konter dan laci penyimpanan uang telah terbuka, sementara sejumlah uang modal usaha telah raib,” ucapnya, Senin (16/6).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap keterlibatan SU bersama rekannya berinisial HA. Keduanya memanfaatkan situasi konter yang sepi untuk masuk melalui pintu yang tidak terkunci. Pelaku kemudian merusak sistem pengawasan dengan mencabut colokan CCTV sebelum membobol laci penyimpanan uang dan membawa kabur isinya.
Dalam pemeriksaan, SU mengakui menerima bagian uang hasil kejahatan sebesar Rp8 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli satu unit Smart TV Polytron 65 inci, speaker Polytron, hingga biaya hiburan.
“Kami turut mengamankan barang bukti berupa Smart TV, speaker, jaket, tas selempang yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, SU mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak lima kali di wilayah hukum Polresta Kendari. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian elektronik yang pernah diproses hukum pada tahun 2005 dan 2021.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pelaku lain serta kemungkinan adanya lokasi kejadian tambahan yang berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.
Redaksi



Komentar