Pemerintah Politik

Bobroknya Pelaksanaan Pilrek UHO Kendari: Administrasi Senat Amburadul, Penetapan Tiga Calon Rektor Ditunda

10 Balon Rektor UHO Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Penyelenggaraan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari periode 2026–2030 menuai sorotan. Rapat Senat yang dijadwalkan menetapkan tiga calon rektor pada 1 Juli 2026 terpaksa ditunda setelah ditemukan sejumlah persoalan administrasi pada dokumen keanggotaan Senat UHO.

Penundaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas tata kelola penyelenggaraan Pilrek. Di tengah proses yang telah memasuki tahapan krusial, justru muncul berbagai kekeliruan yang dinilai mencederai kredibilitas pelaksanaan pemilihan.

1. PAW Cacat Administrasi

Persoalan pertama berkaitan dengan pencantuman Prof. La Ode Santiaji Bande, yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, sebagai anggota senat berstatus pergantian antar-waktu (PAW).

Padahal, jabatan wakil rektor merupakan anggota Senat secara ex officio, sehingga pencantuman status PAW dinilai tidak tepat secara administrasi.

Ketua Senat UHO, Prof. Jamili, mengakui adanya kekeliruan tersebut. Ia menjelaskan bahwa administrasi keanggotaan senat merupakan kewenangan pihak eksekutif universitas, bukan senat. Kesalahan baru diketahui saat rapat berlangsung sehingga penetapan tiga calon rektor harus ditunda hingga Surat Keputusan (SK) diperbaiki.

“Setelah kami cermati, ada kekeliruan administrasi pada SK keanggotaan Senat. Karena itu rapat kami tunda sampai SK tersebut diperbaiki,” ujar Jamili kepada awak media di Kendari,” Rabu (1/7/2026).

Ketua Senat UHO, Prof. Jamili. Dok: Istimewa.

2. SK PAW Era Plt Rektor Herman Dipersoalkan

Persoalan berikutnya muncul dari SK PAW yang diterbitkan saat Dr. Herman menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO. Dalam keputusan tersebut, Dr. Muntu Abdullah ditetapkan sebagai anggota Senat melalui mekanisme PAW pada 27 November 2025.

Namun, berdasarkan data yang beredar, Dr. Muntu Abdullah lahir pada 17 September 1965. Saat SK diterbitkan, usianya disebut telah melampaui batas yang dipersoalkan sejumlah pihak, yakni lebih 2 bulan 10 hari, sehingga legalitas dan ketelitian administrasi dalam penerbitan SK tersebut ikut dipertanyakan.

3. Fakultas Peternakan Hanya Diwakili Dua Senat

Sorotan juga tertuju pada komposisi keanggotaan Senat UHO. Berdasarkan SK Rektor Nomor 2882/UN29/2025 tentang Penetapan Keanggotaan Senat UHO Periode 2025–2029, jumlah anggota senat sebanyak 48 orang.

Terdiri dari tujuh unsur pimpinan universitas, yakni empat wakil rektor, Direktur Pascasarjana, Kepala LPPM, dan Kepala LPMPP, serta 42 lainnya yang mewakili fakultas.

Ada 14 fakultas di UHO Kendari. Sebanyak 13 fakultas diwakili tiga orang Senat. Namun Fakultas Peternakan hanya diwakili 2 orang, meskipun disebut masih terdapat dosen yang memenuhi syarat untuk mengisi satu kursi yang kosong. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pemerataan representasi fakultas dalam Senat UHO.

4. Sepuluh Balon Rektor Terdampak Polemik

Di tengah berbagai persoalan administrasi tersebut, proses Pilrek sebenarnya telah memasuki tahapan penyampaian visi, misi, dan program kerja oleh 10 bakal calon rektor.

Kesepuluh bakal calon tersebut:
1. Prof. Dr. Baru Sadarun, S.Pi., M.Si
2. Prof. Dr. Edy Karno, M.Pd
3. Dr. Herman, S.H., LL.M
4. Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si
5. Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, M.Si
6. Prof. Ma’ruf Kasim, S.Pi., M.Si., Ph.D
7. Dr. Muliddin, S.Si., M.Si
8. Prof. Dr. Ruslin, M.Si
9. Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si
10. Prof. Dr. Yusuf Sabilu, M.Si

Polemik administrasi yang menyebabkan rapat penetapan tiga calon rektor ditunda dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pilrek.

Banyak pihak berharap seluruh persoalan administrasi diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan agar proses pemilihan rektor berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan polemik.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *