Nasional

Tinggal Mudik Tanpa Cemas, Kendaraan Warga Bisa Dititip di Polda Sultra

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat pulang ke kampung halaman.

Layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sekaligus bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang difokuskan pada pengamanan masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang khawatir kendaraannya tidak aman jika ditinggalkan di rumah saat mudik.

“Bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, silakan titipkan kendaraannya di Polda. Setelah kembali dari kampung halaman, kendaraan bisa diambil kembali dalam kondisi aman,” ujar Didik, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Polda Sultra telah menyiapkan tempat khusus berupa hanggar untuk menampung kendaraan roda dua milik masyarakat. Fasilitas tersebut dirancang agar kendaraan tidak terpapar langsung sinar matahari maupun hujan, sehingga tetap terjaga selama ditinggal pemiliknya.

Selain itu, area penitipan berada dalam pengawasan aparat kepolisian selama 24 jam penuh. Personel kepolisian akan melakukan penjagaan dan pemantauan secara berkala untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan.

“Lokasi penitipan berada di bawah pengawasan polisi selama 24 jam,” jelasnya.

Didik menambahkan, apabila kapasitas penitipan kendaraan di Mapolda Sultra telah penuh, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas serupa yang disediakan di Polres jajaran terdekat.
Menurutnya, seluruh layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut hanya perlu membawa kelengkapan administrasi kendaraan untuk dilakukan validasi oleh petugas di lapangan.

“Layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Pemilik kendaraan cukup membawa kelengkapan administrasi yang nanti akan diverifikasi oleh petugas,” tambahnya.

Lebih lanjut, program ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat musim mudik. Selain itu, penitipan kendaraan juga dapat meminimalkan risiko lain seperti kebakaran akibat korsleting listrik pada kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan dalam waktu lama.

Masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini disarankan untuk berkoordinasi dengan petugas di pos penjagaan depan Mapolda Sultra atau Polres terdekat guna mengetahui mekanisme serta persyaratan penitipan kendaraan.

Melalui layanan tersebut, Polda Sultra berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, nyaman, dan aman tanpa harus khawatir terhadap kondisi kendaraan yang ditinggalkan.

Redaksi

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *