KISAHAN.ID – Dinas Perhubungan Kota Kendari menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk hauling ore nikel yang melintas di wilayah kota. Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menyatakan tidak akan mentolerir kendaraan yang keluar dari jalur yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, seluruh truk hauling wajib melintas pada rute resmi yang sebelumnya telah disepakati. Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan di dalam kota.
“Semua truk hauling wajib melintas pada rute yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, itu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk mengarahkan sopir-sopirnya agar taat pada kesepakatan yang ada,” tegas Paminuddin, Rabu (25/3/2026).
Menurut dia, peran perusahaan sangat penting dalam memastikan para pengemudi mematuhi aturan. Pengawasan internal dan pembinaan terhadap sopir dinilai menjadi langkah mendasar agar pelanggaran tidak terus berulang.
Paminuddin mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub. Aktivitas hauling umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 Wita sampai 05.00 Wita. Dalam kurun waktu tersebut, petugas tidak memungkinkan berjaga di seluruh titik secara bersamaan.
“Kami memiliki keterbatasan petugas sehingga tidak mampu menjaga dan mengarahkan sopir pemuat ore nikel di beberapa titik selama delapan jam penuh. Karena itu, kami berharap para sopir tetap mematuhi aturan meski tanpa pengawasan langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub akan lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Jika diperlukan, pengawasan akan dilakukan bersama unsur lembaga swadaya masyarakat guna memastikan aktivitas hauling berjalan sesuai aturan.
Melalui langkah tersebut, Dishub berharap seluruh pihak, baik perusahaan maupun pengemudi, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.
Redaksi
![]()














Komentar