Hukrim News

Jadi Bandar Judi Togel untuk Biaya Hidup Keluarga, Seorang Wanita di Kendari Dibekuk

Tersangka NU (38) saat diamankan di Mapolresta Kendari. Dok: Husni Mubarak/kisahan.id

KENDARI, KISAHAN.ID – Jadi bandar judi togel untuk biaya hidup keluarga, seorang wanita inisial NU (38) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan,

Saat ini pelaku NU, sudah diamankan di Polresta Kendari, dan statusnya sebagai tersangka.

“Alasannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Kamis (14/8/2025).

Hasil pemeriksaan, NU mengaku telah menjalankan bisnis judi togel itu selama tujuh bulan, dengan keuntungan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp451 ribu dalam pecahan Rp1.000, Rp10.000, Rp50.000, dan Rp100.000, serta gambar togel yang digunakan dalam praktik perjudian.

Atas perbuatannya, tersangka NU kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian karena merugikan diri sendiri dan orang lain, serta dapat dipidana,” tegas Edwin.

Pelaku NU diamankan, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Direktur Perumda Pasar Kendari, Asnar, bersama Satpol PP, Selasa (12/8/2025).

Saat itu, ia tertangkap basah sedang melakukan transaksi togel di salah satu los pasar Anduonohu, lalu dibawa ke Polresta Kendari untuk diproses hukum.

Penulis: Husni Mubarak

Loading

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *