KISAHAN.ID – Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka digeledah Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka selama hampir empat jam, Kamis (18/6/2026). Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.55 hingga 14.40 Wita itu terkait penyidikan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, dengan nilai anggaran mencapai Rp7,5 miliar.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari ruang Kepala Dinas, tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan. Berkas-berkas itu kemudian dimasukkan ke dalam beberapa boks dan dibawa ke Kantor Kejari Kolaka untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari penguatan alat bukti.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan penyidikan difokuskan pada pelaksanaan PSR tahun anggaran 2020 dan 2021 yang didanai APBN. Program tersebut seharusnya diperuntukkan bagi lahan sawit yang memenuhi kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan peremajaan senilai Rp60 juta per hektare.
Namun, penyidik menemukan indikasi adanya manipulasi data sehingga wilayah yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap diloloskan sebagai penerima bantuan. Dugaan rekayasa administrasi itu diduga dilakukan agar dana program dapat dicairkan.
“Diduga ada manipulasi data sehingga kesannya memaksakan program ini di suatu wilayah yang seharusnya tidak berhak mendapatkan bantuan PSR. Programnya selesai, tetapi menimbulkan indikasi kerugian negara,” ujar Bustanil.
Meski demikian, Kejari Kolaka belum mengungkap besaran pasti kerugian negara karena masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut.
Dalam proses penyidikan, sebanyak 96 orang telah diperiksa. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Perkebunan Kolaka berinisial HJR, tim verifikator, sejumlah pegawai dinas, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam penyediaan bibit sawit.
Penyidik kini terus memburu alat bukti untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan program miliaran rupiah tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan penyedia bibit sawit yang kini menjabat anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Bustanil mengaku pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Redaksi



Komentar