Advetorial Pemerintah Pemkot Kendari

Kawasan Kumuh di Bawah Jembatan Teluk Kendari Bakal Disulap Jadi Kawasan Strategis dan Estetis

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Pemerintah Kota Kendari berencana menyulap kawasan kumuh yang berada di bawah Jembatan Teluk Kendari menjadi kawasan strategis. Lokasi yang selama ini identik dengan permukiman tidak layak huni itu bakal ditata ulang menjadi ruang terbuka publik dengan penataan yang lebih estetis dan fungsional.

Langkah ini menjadi bagian dari program besar pengentasan kawasan kumuh yang sedang digencarkan Pemkot Kendari. Fokus awal diarahkan ke kawasan Teluk Kendari karena lokasinya yang strategis dan menjadi salah satu wajah kota yang paling sering dilihat oleh masyarakat maupun tamu yang melintasi jembatan penghubung dua wilayah tersebut.

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (1/7/2025). Rapat itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, dan diikuti oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, serta jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari.

Dirjen Kawasan Permukiman menyebutkan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perumahan terkait percepatan penanganan kawasan kumuh. Saat ini, kementerian tengah mengumpulkan data teknis dari seluruh daerah sebagai dasar pelaksanaan program peningkatan kawasan permukiman pada semester kedua Tahun Anggaran 2025.

OPD lingkup Pemkot Kendari saat rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dok. Istimewa.

“Kami sudah memasuki semester dua. Maka kami butuh data teknis dari daerah. Deadline kami sampai tanggal 15, jadi proses ini harus mulai bergerak dari sekarang,” tegas Fitrah.

Dirjen juga meminta peran aktif kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, dalam mempercepat penyusunan dokumen pendukung sesuai Permen PUPR Nomor 14 tentang Penanganan Kawasan Kumuh.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung program ini. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Pemkot Kendari akan mengikuti setiap arahan dari kementerian.

“Kami siap melaksanakan semua tahapan yang diminta. Koordinasi dengan balai perumahan di Sulawesi Tenggara juga terus kami tingkatkan agar usulan dan pelaksanaan program ini berjalan optimal,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menegaskan bahwa kawasan di bawah Jembatan Teluk menjadi prioritas utama. Selain menjadi wajah kota, kawasan ini juga menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Pihak kementerian saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dok. Istimewa.

“Dirjen juga memberi atensi khusus untuk kawasan Teluk Kendari. Kami akan menyiapkan semua dokumen teknis agar rencana penataan ini bisa segera direalisasikan,” kata Satria.

Ia mengungkapkan, estimasi awal kebutuhan anggaran untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut mencapai Rp50 miliar. Namun, rencana itu tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas nasional.

“Pelaksanaannya nanti bertahap, menyesuaikan dengan skala prioritas. Mana yang paling mendesak, itu yang dikerjakan lebih dulu,” tambahnya.

Satria menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya soal estetika. Ada tujuh indikator utama yang harus dipenuhi, meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, jalan lingkungan, RTH, serta mitigasi risiko bencana.

“Semua indikator itu wajib terpenuhi agar kawasan ini bisa lepas dari status kumuh,” jelasnya.

Wali Kota Kendari usai meninjau kawasan kumuh dari atas Jembatan Teluk Kendari. Dok. Istimewa.

Dalam waktu dekat, Pemkot Kendari akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Dinas PKP Provinsi Sultra dan Satker PKP wilayah untuk memfinalisasi seluruh dokumen teknis yang dibutuhkan. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *