Hukrim

Terlilit Utang, ART Curi Uang dan Emas Majikan di Baruga Kendari

ART yang ditangkap polisi usai curi emas dan uang majikan di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Febriana (26) ditangkap Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah diduga mencuri perhiasan emas dan uang milik majikannya di Kompleks Perumahan The Villas, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan Febriana diamankan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Ia ditangkap di kompleks perumahan tersebut setelah polisi menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Yang bersangkutan sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban,” kata Welliwanto.

Dalam aksinya, Febriana diduga memanfaatkan situasi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil sejumlah perhiasan yang tersimpan di atas meja.

Barang yang dicuri berupa gelang emas seberat 1,5 gram, bros emas 6 gram, cincin emas 1,5 gram, serta uang tunai Rp200 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil bros emas sekitar 11 Juli 2026 dan gelang emas sekitar 29 Juli 2026. Perhiasan tersebut kemudian dibawa ke pegadaian.

“Gelang emas digadaikan Rp2 juta, sedangkan bros emas digadaikan Rp6 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu cincin emas seberat 1,5 gram dan uang tunai Rp200 ribu. Polisi juga menyita nota pembelian gelang emas dan bros emas.

Febriana bersama barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *