KISAHAN.ID – Gerak cepat Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari kembali membuahkan hasil. Setelah lebih dulu menangkap Bram (43) di Pelabuhan Kapal Malam, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (20/8/2026) malam, polisi berhasil memburu rekannya, Haerun (34).
Tak sampai 1×24 jam, Haerun akhirnya berhasil disergap polisi di Pelabuhan Labuan, Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan Haerun diduga berperan sebagai pengalih perhatian korban saat Bram menjalankan aksi pencurian.
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di depan M Hotel, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Saat itu, Haerun diduga mendatangi korban dan berpura-pura menanyakan lokasi tempat sampah di sekitar BRI Link. Ketika perhatian korban teralihkan, Bram diduga mencoba mengambil tas milik korban.
Namun, aksi tersebut diketahui korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan mengejar pelaku hingga menendang sepeda motor yang digunakan Bram sampai terjatuh.
Tas yang sempat diambil akhirnya kembali diamankan korban. Sementara Haerun dan Bram melarikan diri dari lokasi.
“Haerun mengakui telah dua kali ikut bersama Bram merencanakan pencurian di wilayah hukum Kota Kendari,” kata Welliwanto.
Selain di Jalan Mekar Jaya 1, keduanya juga diduga merencanakan aksi serupa di Jalan Sapati, kawasan Pasar Panjang, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Dalam aksinya, Haerun diduga bertugas mengajak korban berbicara untuk mengalihkan perhatian, sedangkan Bram mengambil barang milik korban. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus lainnya.
“Keduanya adalah maling lintas provinsi. Sudah 33 TKP yang telah mereka jalankan,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar