KISAHAN.ID – Niat mencari teman kencan di Kota Kendari, seorang warga negara asing (WNA) asal China malah mendapat “bonus” perjalanan ke kantor polisi. Bukan karena sukses berkencan, tetapi gara-gara urusan tarif dan ketukan pintu yang bikin suasana mendadak panas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/9/2026) malam.
Dantim 1 Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan keributan itu melibatkan WNA bernama Chungsong Chen (45) dengan seorang perempuan bernama Elsa (21).
Cerita bermula ketika Chen yang sebelumnya datang dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tiba di Kendari dan menginap di salah satu hotel di Kecamatan Baruga.
Chen kemudian memesan layanan pertemanan melalui sebuah aplikasi. Keduanya sepakat bertemu di salah satu hotel dengan tarif Rp500 ribu.
Namun, setelah bertemu di kamar hotel, Elsa meminta pembayaran sesuai kesepakatan. Chen baru menyerahkan Rp300 ribu sebagai uang muka.
Situasi yang semula berjalan mulus mendadak berubah ketika seorang pria yang disebut sebagai rekan Elsa mengetuk pintu kamar.
Chen mengaku panik dan merasa dirinya hendak diperdaya bersama sejumlah rekan Elsa. Ia kemudian meminta kembali uang Rp300 ribu yang telah diserahkan.
Bukannya berakhir dengan transaksi yang selesai dan pintu hotel kembali tenang, keduanya justru terlibat adu mulut. Suara keributan pun terdengar hingga keluar kamar dan mengundang perhatian warga.
Tim Patroli Perintis Presisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh pihak yang terlibat.
“Usut punya usut, keributan tersebut berasal dari persoalan antara WNA dengan seorang wanita,” kata Bripka Boy kepada Kisahan.id.
Yang membuat situasi semakin unik terjadi saat polisi melakukan interogasi. Chen disebut sempat bersumpah bahwa dirinya akan mati jika belum berhubungan dengan Elsa.
Namun, Elsa justru memberikan pernyataan berbeda. Bukannya mundur, perempuan tersebut malah ikut bersumpah dengan pernyataan yang tidak kalah dramatis.
“Saya juga mati, saya ikut ko mati,” kata Elsa.
Pernyataan yang saling bertolak belakang itu sontak membuat polisi kebingungan. Kalau keduanya sama-sama mengaku benar, polisi tentu harus mencari tahu versi mana yang sesuai fakta.
Daripada perdebatan berubah menjadi “adu sumpah”, Chen, Elsa, serta dua rekan Elsa berinisial CC dan SY akhirnya digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu. Kencan yang awalnya disepakati Rp500 ribu itu akhirnya justru menghasilkan cerita lain.
Belum sempat urusan selesai, ketukan pintu membuat suasana berubah, uang Rp300 ribu ikut menjadi barang bukti, dan rombongan berakhir di kantor polisi.
Singkatnya, niat mencari teman kencan berujung pemeriksaan. Tarif boleh disepakati Rp500 ribu, tetapi “tiket” menuju kantor polisi ternyata tidak ada dalam daftar harga.
Redaksi



















Komentar