KISAHAN.ID – Polres Konawe mengembalikan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan pencurian. Mobil bernomor polisi DT 1304 RF tersebut dikeluarkan untuk dipinjam pakai, Kamis (27/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah, mengatakan pengembalian dilakukan melalui Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Konawe sekitar pukul 10.00 Wita.
Mobil tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara dugaan pencurian yang terjadi di Desa Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada 27 Juni 2026.
Perkara bermula ketika seorang penumpang bernama Gun memesan layanan Maxim menggunakan mobil tersebut untuk menuju Kabupaten Kolaka. Perjalanan itu dilakukan karena Gun hendak menemui rekannya untuk membahas pekerjaan.
“Dalam perjalanan, pelaku dan pemilik mobil sempat berhenti di wilayah Rate-rate, Kabupaten Kolaka Timur. Namun, Gun kemudian meminta pengemudi kembali ke arah Kendari karena rencana pertemuan tersebut batal,,” ungkapnya.
Saat tiba di Desa Wawoone, pengemudi berhenti di sebuah masjid untuk melaksanakan salat Magrib. Sebelum turun, Gun disebut meminta pengemudi tidak mematikan mesin mobil agar AC tetap menyala.
Ketika pengemudi sedang salat, Gun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa mobil. Setelah selesai salat, pengemudi mendapati penumpangnya sudah tidak berada di tempat bersama kendaraan.
Pengemudi kemudian berusaha menghubungi Gun. Namun, yang bersangkutan disebut meminta pengemudi menunggu dengan alasan sedang menemui temannya. Dalam penyelidikan polisi, mobil tersebut diduga dibawa menuju Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Konawe dan ditangani Satreskrim. Penyidik menerbitkan laporan polisi serta administrasi penyidikan pada 3 Agustus 2026.
Meski mobil telah dikembalikan melalui mekanisme pinjam pakai, proses hukum perkara dugaan pencurian tersebut tetap berjalan. Pengembalian dilakukan berdasarkan administrasi penyidikan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Herlis Ode Mainuru



















Komentar