KISAHAN.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengagendakan pengusulan pergantian Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, diwarnai aksi protes keras, Senin (24/8/2026).
Protes dilakukan seorang warga bernama Mutaqin Sidik. Ia mengambil alih kursi pimpinan sidang di Gedung Paripurna DPRD Sultra. Ia kesal, rapat molor berjam-jam akibat anggota dewan belum memenuhi kuorum.
Aksi tersebut sontak mengubah suasana ruang sidang. Mutaqin duduk di kursi pimpinan sebagai bentuk protes terhadap rapat yang molor berjam-jam. Ia bahkan melontarkan kritik secara terbuka dari tengah ruang sidang.
“Ini gedung rakyat! Semua punya hak untuk bicara di sini,” teriak Mutaqin.
Bagi Mutaqin, keterlambatan rapat bukan sekadar persoalan teknis. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya kedisiplinan dalam menjalankan agenda lembaga legislatif yang seharusnya menjadi tempat memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Rapat yang sedianya membahas agenda penting terkait pengusulan pergantian Ketua DPRD Sultra justru tersandera persoalan kehadiran anggota dewan. Kesabaran warga yang menunggu akhirnya habis. Kursi pimpinan pun menjadi sasaran aksi protes.
Sejumlah staf Sekretariat DPRD Sultra kemudian mendatangi Mutaqin. Mereka berupaya meredam situasi dan membujuknya meninggalkan kursi pimpinan agar jalannya rapat dapat kembali dikendalikan.
Aksi tersebut menjadi tamparan keras terhadap kedisiplinan lembaga legislatif. Ketika rapat yang seharusnya menjadi ruang pengambilan keputusan rakyat justru berlarut-larut hanya karena persoalan kuorum, publik tentu mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Mutaqin tidak membawa spanduk besar. Ia juga tidak menggelar aksi berjam-jam di depan gedung. Ia cukup mengambil alih satu kursi pimpinan sidang. Pesannya pun menjadi jauh lebih keras, jangan meminta rakyat menghormati gedungnya jika rapat untuk kepentingan rakyat saja tidak kunjung dimulai.
Kini, publik tinggal menunggu apakah rapat tersebut benar-benar dapat berjalan setelah kuorum terpenuhi. Sebab, jika kursi pimpinan saja sampai diduduki warga karena rapat terlalu lama molor, bukan tidak mungkin persoalan kedisiplinan DPRD akan menjadi sorotan yang lebih besar.
Penulis: Herli Ode Mainuru



















Komentar