Hukrim

Tabrak Adik Sendiri Demi Lindungi Selingkuhan, Sekda Konsel Resmi Jadi Tersangka

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, dan terduga selingkuhan Elis Wahid. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, Andriani Porosi (50), usai insiden yang dipicu persoalan dugaan perselingkuhan.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Ade Irma Nasution, BTN Pradana 9, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Laporan atas peristiwa teregister dengan Nomor: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra. Korban adalah Andriani Porosi (adik pelaku), pelapor adalah Klahid Usman (suami korban atau ipar pelaku), dan pelaku adalah Ichsan Porosi (Sekda Konsel). Semuanya masih berkeluarga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penyidik telah menetapkan Ichsan Porosi sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin (3/8/2026).

“Terlapor Ichsan Porosi telah kami tetapkan sebagai tersangka hasil mekanisme gelar perkara dalam perkara penganiayaan berat. Tersangka disangkakan Pasal 466 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 474 KUHP,” ujar Welliwanto, Selasa (4/8).

Peristiwa bermula ketika korban, anaknya, dan mertuanya, mendapati Ichsan berada di dalam mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DT 1483 PDW bersama seorang perempuan bernama Elis Wahid yang diduga merupakan selingkuhannya.

Korban kemudian menghadang mobil tersebut dan meminta pelaku membuka pintu. Namun permintaan itu tidak direspons. Saat korban masih berdiri di depan kendaraan, mobil yang dikemudikan Ichsan diduga tetap melaju hingga menabrak korban.

Namun kaki kiri korban terlindas ban depan sebelah kiri sehingga korban terjatuh dan tidak mampu berdiri karena kesakitan. Akibat kejadian itu, Andriani mengalami luka lebam dan bengkak pada kaki kiri serta patah tulang jari kaki kiri.

“Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun kemudian memilih pulang dan menolak tindakan operasi,” bebernya.

Lanjut Welliwanto, dalam keterangan Sekda Konsel kepada penyidik, Ichsan tidak sengaja menabrak adiknya. Ia mengaku datang ke lokasi bersama Elis Wahid untuk menemui teman perempuan tersebut.

Saat hendak meninggalkan lokasi, kata Ichsan, mobilnya dihadang oleh kendaraan keluarga. Ia mengaku istri, anak, dan beberapa anggota keluarganya merekam keberadaannya bersama Elis, sedangkan korban berdiri di depan mobil untuk menghalangi jalan.

Ichsan mengklaim berusaha mengambil jalur kiri dengan menurunkan kendaraan dari paving blok agar bisa keluar. Dalam manuver tersebut, ia tidak sengaja menginjak kaki korban. Setelah mendengar teriakan keluarga, ia sempat memundurkan kendaraan, namun tetap berada di dalam mobil hingga polisi datang.

“Pelaku sudah kami amankan, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan pelaku kami sita sebagai barang bukti, sementara proses penyidikan terus berlanjut,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *