Hukrim

Polisi Amankan 9 Orang Kasus Aborsi di Kendari: 4 Tersangka, 5 Saksi

Empat orang tersangka aborsi di Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Polresta Kendari membongkar kasus aborsi yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari sembilan orang yang diamankan pada 11 September 2026, empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima lainnya diperiksa sebagai saksi.

Empat tersangka masing-masing Ayu Rahmawati (22), mahasiswi, Muh Risal Asri (22), mahasiswa, Ayu Safitri (24), yang disebut berprofesi sebagai bidan, serta Eka Armi Astuti (53), penjual obat.

Sementara itu, lima orang yang diperiksa sebagai saksi yakni Sendi (38), Muh Bilal Dwiki (28), Siti Hajrah (22), Muh Ikbal (20), dan Muh Apriansyah (21).

“Untuk empat orang itu, resmi kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima orang masih sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, Rabu (16/9) sore.

Welliwanto menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika Ayu Rahmawati mengeluhkan sakit perut pada September 2026. Ia kemudian bersama kekasihnya, Risal, memeriksakan diri ke dokter dan diketahui dalam kondisi hamil.

Keduanya kemudian sepakat melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat yang dibeli dari Eka Armi Astuti. Dalam proses tersebut, keduanya disebut mendapat bantuan dari Ayu Safitri.

“Motifnya, kehamilan yang tak diinginkan. Modusnya mengonsumsi obat. Keduanya adalah pasangan kekasihnya,” tambah Welliwanto.

Sebelumnya, sembilan orang tersebut diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada 11 September 2026 sekitar pukul 09.30 WITA.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi melalui layanan 110 terkait dugaan aborsi di sebuah rumah di kawasan BTN Baito Permai, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

Saat petugas tiba, rumah tersebut telah kosong. Polisi kemudian menemukan sejumlah obat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga masih menelusuri keberadaan janin yang diduga telah dibuang hingga ke wilayah Amonggedo, Kabupaten Konawe.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *