KISAHAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan keluhan pengunjung terkait tarif di kawasan wisata Pantai Nambo. Respons ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memastikan transparansi layanan publik di sektor pariwisata.
Video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (23/3/2026) itu memicu perhatian publik, setelah seorang pengunjung mengaku dikenakan biaya tambahan di luar tarif masuk resmi. Dalam rekaman tersebut, pengunjung mempertanyakan adanya pungutan saat menggunakan fasilitas gazebo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa seluruh tarif resmi di Pantai Nambo telah diatur secara jelas oleh pemerintah daerah. Ia merinci, tarif masuk pengunjung dewasa sebesar Rp10 ribu dan anak-anak Rp7 ribu. Sementara tarif parkir ditetapkan Rp5 ribu untuk roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat.
Lebih lanjut, Sudirman memastikan bahwa fasilitas gazebo yang sebelumnya sempat dikenakan tarif kini telah digratiskan. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai upaya meningkatkan daya tarik wisata dan memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung.
“Gazebo yang dulu bisa mencapai Rp150 ribu, sekarang sudah gratis. Ini kebijakan pemerintah yang masih berlaku hingga saat ini,” tegasnya.
Pemkot Kendari juga memberikan penjelasan terkait kemungkinan adanya biaya tambahan yang dikeluhkan pengunjung. Menurut Sudirman, pungutan tersebut bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah, melainkan dari layanan tambahan yang disediakan masyarakat setempat, seperti penyewaan tikar.
Tarif sewa tikar sendiri berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, tergantung kesepakatan antara penyedia jasa dan pengunjung. Ia menegaskan bahwa layanan tersebut bersifat opsional dan tidak ada unsur paksaan.
“Sewa tikar itu pilihan. Pengunjung bisa menyewa atau tidak, tergantung kebutuhan dan kesepakatan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas viralnya video tersebut, Pemkot Kendari telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan Pantai Nambo guna memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan. Pengawasan juga akan diperketat agar tidak ada lagi kesalahpahaman maupun praktik yang berpotensi merugikan wisatawan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga citra Pantai Nambo sebagai salah satu destinasi unggulan di Kota Kendari. Pemerintah berharap masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat bersinergi dalam menciptakan suasana wisata yang tertib, nyaman, dan transparan.
Pemkot Kendari pun mengimbau para pengunjung untuk lebih proaktif mencari informasi tarif resmi sebelum melakukan pembayaran. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan Pantai Nambo dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata yang ramah, terpercaya, dan memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pengunjung,” pungkasnya.
Redaksi











Komentar