Hukrim

Kasus Dua Wanita Ditangkap Terkait Pengeroyokan di Kendari: Disebut Membela Diri, Rekaman Video Tersebar

Dua wanita yang ditangkap polisi dan berencana melapor balik atas kasus penganiayaan di parkiran Hotel Claro Kendari. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Kasus dua perempuan bernama Key (20) dan Bintang (22) yang ditangkap Tim URC Buser 77 bersama Subnit 1 Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Arista (22) terus didalami polisi. Kedua pelaku disebut hanya membela diri dan rekaman video tersebar di medsos.

Dalam rekaman video yang diterima media ini, Arista yang mengenakan baju putih terlihat berada di dalam mobil milik Rizky Gazali, pria yang disebut sebagai kekasihnya. Tak lama kemudian, terdengar suara dua perempuan, yakni Key dan Bintang, yang menghampiri mobil sambil merekam video. Saat pintu samping mobil berwarna putih akan dibuka, keduanya terlibat adu mulut dengan Arista.

Saat itu, Arista berusaha menarik pintu mobil, tetapi tidak berhasil karena salah satu lengannya sedang patah dan dipakaikan penyangga. Ia terlihat turun dari kendaraan dan menendang salah satu perempuan. Keributan pun tak terhindarkan hingga terjadi perkelahian di dalam mobil milik Rizky.

Keluarga Key dan Bintang, berinisial B, mengaku keduanya hanya membela diri karena lebih dulu direkam video dan ditendang oleh Arista. Ia mengaku heran pembelaan tersebut justru berujung pada penangkapan Key dan Bintang.

“Mereka berdua itu divideo duluan dan ditendang lebih dulu, mereka balas,” katanya kepada Kisahan.id, Sabtu (1/8/2026).

Bermodalkan rekaman video tersebut, lanjut B, Key dan Bintang disebut melaporkan balik Arista ke Polda Sultra atas dugaan penganiayaan yang dialami.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan Key dan Bintang ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang menyatakan keduanya diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan di area parkir Hotel Claro Kendari pada Jumat (31/7).

“Dua terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Welliwanto.

Berdasarkan keterangan Arista kepada polisi, sebelum insiden terjadi, Arista mendapat kabar dari adiknya yang mengaku melihat mobil milik Rizky Gazali memasuki area Hotel Claro Kendari. Arista kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menemukan mobil itu sedang terparkir.

Selanjutnya, Arista masuk ke dalam kendaraan menggunakan kunci cadangan yang dimilikinya sambil menunggu Rizky datang. Tidak lama berselang, Rizky datang bersama Key dan Bintang.

Arista kemudian meminta penjelasan mengenai identitas kedua perempuan tersebut. Setelah memberikan penjelasan singkat, Rizky justru meninggalkan mobil dan masuk ke dalam hotel.

Namun, situasi di lokasi berubah tegang. Arista mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh kedua perempuan tersebut. Keributan itu kemudian mengundang perhatian petugas keamanan Hotel Claro dan juru parkir. Setelah kejadian, Arista melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami penarikan rambut, dipukul, hingga ditendang oleh keduanya,” tambah Welliwanto.

Welliwanto menambahkan, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan aksi kekerasan tersebut. Terkait rencana Key dan Bintang melaporkan balik Arista, ia menegaskan bahwa hal itu merupakan hak setiap warga negara.

“Tentu setiap aduan dan laporan yang masuk kepada kami akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *