KISAHAN.ID – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kalenggo, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, berujung seperti adegan kejar-kejaran. Korban yang motornya dibawa kabur saat sedang memasang jaringan internet justru berhasil mengejar dan memalang pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 12.20 Wita. Korban FE (26), seorang mahasiswa, datang ke rumah pelanggan untuk memasang jaringan internet.
Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di depan rumah pelanggan. Korban kemudian menarik kabel jaringan menuju box tiang listrik yang berjarak sekitar 150 meter.
Saat korban sedang memanjat tiang listrik dan memasang kabel, pelaku berinisial LI (23) tiba-tiba membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban yang melihat motornya dicuri langsung turun dari tiang dan berusaha mengejar pelaku dengan berlari. Namun, aksi kejar-kejaran itu jelas tidak seimbang. Pelaku melaju menggunakan motor korban hingga korban akhirnya meminta bantuan warga yang melintas.
Perburuan pun berlanjut. Dengan bantuan warga, korban mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil memalang laju kendaraan tersebut. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Mandonga sebelum akhirnya ditangani Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai pelaku curanmor yang telah diamankan di Polsek Mandonga.
“Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian menuju Polsek Mandonga dan melakukan pengembangan terhadap pelaku,” kata Welliwanto.
Dari hasil pendalaman, LI mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Modus yang digunakan yakni menggunakan kunci sepeda motor lain yang disebut dapat menghidupkan kendaraan korban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DT 5191 SF. LI, warga Desa Kiaea, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, selanjutnya menjalani proses hukum untuk pendalaman lebih lanjut.
Redaksi



















Komentar