Hukrim

Motif Pria Asal Konkep Curi Motor di 33 Lokasi: Butuh Uang untuk Main Slot dan Narkoba

Iksan (18), residivis asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Motif pencurian yang dilakukan Iksan (18), residivis asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), akhirnya terungkap. Uang hasil kejahatan yang diperolehnya digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkoba.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan Iksan ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (19/6/2026), setelah diduga terlibat dalam puluhan aksi pencurian di Kota Kendari.

Pelaku merupakan residivis yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara. Meski masih berusia 18 tahun, Iksan dikenal sebagai spesialis curanmor, pencurian handphone, pembobolan rumah kos, hingga pencurian kotak amal masjid.

“Dari hasil pengembangan, kami mengidentifikasi 33 tempat kejadian perkara yang berkaitan dengan pelaku. Uang hasil jual motor dipakai untuk main judi online dan membeli narkoba,” katanya, Sabtu (20/6).

Aksi pelaku juga terekam CCTV. Pada 22 April 2026, ia mencuri kotak amal masjid saat seorang warga sedang tertidur. Sementara dalam rekaman lain, pelaku terlihat mencuri sepeda motor milik warga setelah lebih dulu memastikan situasi sekitar aman.

Polisi sejauh ini telah mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Barang bukti lainnya masih dalam pencarian.

Saat ditangkap, Iksan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri barang bukti lain serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *