KENDARI, KISAHAN.ID – Maling handphone yang beraksi di sebuah warung di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Minggu (17/1/2024) akhirnya diringkus polisi.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mengatakan pelaku berinisial JN (22) warga Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ia diringkus di desa tersebut pada Kamis (16/1/2025).
“Benar, pelaku pencurian handphone di Lalolara sudah ditangkap,” katanya, Jumat (17/1).
Awalnya, kata Hariddin, JN berpura-pura ingin membeli bensin di warung yang diincar. Saat pemilik warung lengah, JN masuk ke dalam warung tersebut dan langsung menggasak dua unit handphone. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Jadi modus pelaku ini berpura-pura membeli bensin,” bebernya.
Dari hasil interogasi, JN juga mengakui semua perbuatannya. Bahkan, dua unit handphone yang dicuri ternyata sudah dijual di dua buah konter berbeda dengan masing-masing harga Rp400 ribu.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi



Komentar