Hukrim

Mobil Pikap Putih Diduga Tabrak Dua Warga di Abuki Konawe

Korban tabrak lari di Konawe. Dok. Istimewa.

KISAHAN.ID – Dua warga Desa Sambeani, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban tabrak lari sebuah mobil pikap pada Minggu (18/1/2026) siang. Akibat kejadian tersebut, satu korban dilaporkan masih belum sadarkan diri akibat benturan keras.

Informasi awal peristiwa ini mencuat melalui unggahan akun Facebook bernama Djo Main. Dalam unggahan itu, keluarga korban meminta bantuan warganet untuk melacak kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Barusan dia menabrak warga Desa Sambeani, keluarga kami di Kecamatan Abuki. Yang ditabrak dua orang, satu kondisinya belum sadar,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu juga disebutkan, kendaraan yang diduga menabrak korban adalah mobil pikap atau mobil open berwarna putih dengan nomor polisi DT 9869. Mobil tersebut sempat dihentikan oleh warga, namun pengemudinya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Menurut informasi, tadi sempat ditahan tapi dia kabur,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Keluarga korban berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan mobil dengan ciri-ciri tersebut dapat segera memberikan informasi. Unggahan itu juga meminta agar informasi disebarluaskan untuk membantu proses pencarian pelaku.

Sementara itu, Kepala Desa Sambeani, Sulhaji, membenarkan adanya peristiwa tabrak lari tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.

“Anak-anak sempat kejar, tapi ini mobil tidak mau berhenti,” kata Sulhaji.

Ia menjelaskan, mobil yang diduga menabrak warga merupakan mobil pikap berwarna putih yang menggunakan kanopi atau penutup bak. Selain itu, pelek ban sebelah kanan kendaraan tersebut berwarna merah.

“Mobil open putih, DT 9869. Kalau ada warga yang melihat atau mengetahui mobil ini, segera menghubungi kami,” ujarnya.

Sulhaji berharap pelaku tabrak lari tersebut dapat segera ditemukan dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *