KISAHAN.ID – Lima pelajar diamankan Tim URC Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam dan Tim Patroli Perintis Polresta Kendari saat hendak melakukan penyerangan terhadap pelajar sekolah lain di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kelima pelajar tersebut, J, M, A, F, dan AI. Semuanya masih berstatus di bawah umur dan seluruhnya merupakan pelajar. Dalam pengamanan itu, polisi menemukan satu buah ketapel dan satu mata busur yang diduga dibawa untuk aksi tawuran.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan bermula saat tim melaksanakan patroli di sekitar SMKN 1 Kendari.
Saat patroli, petugas menemukan sekelompok pelajar yang diduga hendak menyerang siswa SMKN 1 Kendari. Petugas kemudian melakukan pencegatan dan penggeledahan terhadap kelompok tersebut.
“Petugas menemukan satu buah ketapel beserta satu buah mata busur. Selanjutnya para pelajar diamankan ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Welliwanto.
Dari hasil pendalaman, salah satu pelajar berinisial J mengakui menguasai mata busur dan membawa ketapel pada Jumat, 18 September 2026.
Polisi menyebut, mata busur tersebut dibawa bersama ketapel yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. Pelajar tersebut mengaku bergabung dengan rombongan siswa untuk melakukan penyerangan terhadap pelajar sekolah lain.
Dalam aksinya, kelompok tersebut diduga melempar batu sebelum meninggalkan lokasi. J mengaku membawa mata busur dan ketapel dengan alasan untuk berjaga diri.
Mata busur tersebut, menurut pengakuan J, diperoleh dari rekannya, sedangkan ketapel dibuat sendiri. Kelima pelajar kini diamankan di Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Redaksi



















Komentar