Hukrim

Alasan Lihat Rumah Usai 10 Bulan Pisah, Istri Polisi Klaim Pergoki Suami Bersama Wanita Lain

Istri dan suami yang merupakan anggota Brimob Polda Sultra. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Istri bernama Ratih Mardahlia Rani (30) mendatangi rumah dinas suaminya, La Ode Nirmo (36), di kawasan Asrama Brimob Polda Sultra, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kendari, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Ratih awalnya datang ke lokasi hanya untuk melihat kondisi rumah dinas anggota Brimob Polda Sultra tersebut. Namun, ia curiga setelah mendapati pintu terkunci dari dalam.

“Korban datang ke rumah dinas terlapor dengan tujuan melihat kondisi rumah tersebut. Namun mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam,” kata kuasa hukum Ratih, Laode Ahmad Julhijah.

Ia kemudian mendorong pintu hingga terbuka dan mengaku mendapati suaminya tanpa busana bersama perempuan lain. Situasi itu disebut berujung dugaan kekerasan.

Ratih mengaku mulutnya diremas, dibanting, dicekik hingga dibekap menggunakan bantal serta mendapat ancaman akan dibunuh. Ia kemudian melaporkan suaminya ke Polda Sultra terkait KDRT dan perzinaan.

Pengacara mengaku, kliennya sudah pisah ranjang sejak November 2025 akibat pertengkaran terkait judi online dan dugaan perselingkuhan.

“Terlapor ini sudah sering mi selingkuh dan perempuan yang berbeda-beda. Saya dapat itu sudah ketiga kalinya dan ketiganya itu tadi di Asrama Brimob,” ujar Ratih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sultra maupun La Ode Nirmo.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *