Hukrim

Maling HP yang Resahkan Warga di Kendari Diringkus Polisi

Maling HP di Kendari yang diringkus polisi. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Maling handphone yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus polisi. Pelaku berinisial AI (17) diringkus berkat sinergitas Polres Kolaka dan Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan AI mencuri handphone warga di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Kamis (16/1/2025).

“AI mencuri handphone iPhone 11 saat pemiliknya sedang tidur,” katanya, Minggu (27/1).

Usai melakukan pencurian, lanjut Nirwan, AI meninggalkan lokasi itu. Kemudian, handphone yang dicuri ditukar tambah kepada pria berinisial U dengan uang senilai Rp1 juta.

Saat Polresta Kendari mendapat informasi tersebut, Buser 77 Satreskrim akhirnya diturunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, AI diketahui berada di wilayah hukum Polres Kolaka.

Polresta Kendari kemudian berkordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka lalu meringkus AI di lokasi itu pada Minggu (26/1). Usai diringkus, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari guna interogasi lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi selama 8 kali,” paparnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *