KISAHAN.ID – Suasana malam yang awalnya penuh dentuman musik mendadak berubah tegang saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sabtu (30/5/2026) malam. Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas tiba-tiba hadir di tiga lokasi hiburan malam.
Sejumlah pengunjung yang sebelumnya asyik menikmati malam disebut langsung memasang wajah serius, bahkan ada yang mendadak lebih fokus menatap lantai daripada panggung hiburan.
Razia yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menyasar D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, dan Exodus Cafe.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta tes terhadap pengunjung dan pekerja. Hasilnya, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika.
Keduanya pun harus mengakhiri agenda hiburan lebih cepat dari pengunjung lainnya. Jika sebagian besar pengunjung pulang ke rumah, dua orang tersebut justru mendapat “undangan khusus” menuju kantor Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah pengunjung lainnya tampak lega setelah menjalani pemeriksaan. Ada yang sempat terlihat tegang saat petugas mendekat, namun kembali santai setelah mengetahui dirinya tidak bermasalah.
Kombes Amri menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ingin hiburan yang aman, cukup nikmati musiknya. Jangan sampai ada tambahan lain yang justru membuat malam berakhir di ruang pemeriksaan,” pesan Amri.
Razia berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Sementara itu, dua pengunjung yang terindikasi positif narkoba kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Malam yang awalnya direncanakan untuk bersenang-senang, berakhir dengan agenda yang sama sekali tidak masuk dalam daftar hiburan mereka.
Redaksi: Muammar Said Fadholi



Komentar