KENDARI, KISAHAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari kembali meraih sejumlah penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penghargaan tersebut diberikan karena kinerja mereka dinilai memuaskan.
Penghargaan kepada Kejari Kendari ini diberikan langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Kendari.
Kajari Kota Kendari, Ronal H Bakkara, mengaku penghargaan tersebut diperoleh atas kerja keras serta komitmen seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan selama ini.
“Ini hasil dari kerja keras serta komitmen saya dan jajaran Kejari Kendari dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).
Kata Ronal, ada sejumlah penghargaan yang berhasil diraih selama 2024 ini, yakni prestasi penanganan perkara tindak pidana khusus, kerja bidang datun, pencapaian nilai kinerja anggaran (NKA).
Kemudian, pengembalian kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara Tipikor, pencapaian kinerja bidang intelijen sebagai agen terbaik pengisian berita Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC).
“Ada juga penanganan perkara tindak pidana khusus, prestasi bidang datun dan pencapaian NKA berhasil meraih peringkat I,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet, menyebutkan pihaknya juga menerima penghargaan dengan peringkat pertama atas prestasi kinerja dalam penanganan perkara pidana khusus di tahun 2023 lalu.
“Dalam penanganan perkara Pidsus satuan kerja pada Kejati Sultra, kami juga menerima penghargaan dengan peringkat 1, ini sudah dua kali,” ucapnya.
Lebih lanjut Enjang, semua itu diterima berkat kerja keras serta komitmen Kejari Kendari dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Redaksi















Komentar