KENDARI, KISAHAN.ID – Enam narapidana kasus narkoba asal Sulawesi Tenggara (Sultra) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (29/10/2025). Langkah ini diambil setelah petugas menemukan indikasi kuat bahwa mereka masih menjalankan aktivitas peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, mengungkapkan bahwa keenam narapidana tersebut termasuk kategori berisiko tinggi karena perilaku mereka selama menjalani masa pidana dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.
“Pemindahan ini hasil asesmen mendalam. Kami menemukan bukti kuat bahwa beberapa di antaranya masih berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar lapas, sehingga perlu segera kami pisahkan,” jelas Sulardi, Kamis (30/10).
Ia menambahkan, keputusan memindahkan para narapidana ke Nusakambangan merupakan bentuk ketegasan Ditjenpas dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan di Sultra. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan lapas di daerah tidak lagi menjadi tempat kendali jaringan narkoba.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan superketat. Sebanyak 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas mengawal para narapidana sejak dari lapas hingga tiba di Bandara Haluoleo Kendari. Sepanjang perjalanan, para narapidana ditutup matanya guna mencegah komunikasi dengan pihak luar.
Sebelum dipindahkan, keenam narapidana tersebut lebih dulu menjalani serangkaian asesmen dan pemeriksaan internal. Dari hasil investigasi, diketahui ada pola komunikasi terselubung dengan pengendali jaringan narkoba di luar lapas melalui alat komunikasi yang disalahgunakan.
Sulardi menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan bukanlah bentuk hukuman tambahan, melainkan langkah pembinaan dan pengamanan.
“Kami ingin menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal, terutama peredaran narkoba,” ujarnya.
Ditjenpas berharap, dengan pemindahan ini kondisi lapas di Sultra semakin tertib dan kondusif. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memantau perilaku narapidana lainnya agar tidak ada lagi aktivitas pengendalian narkoba dari balik jeruji besi.
Penulis: Husni Mubarak
![]()














Komentar