Hukrim

Kasus Pencabulan Siswi di Sultra, DPR RI Desak TNI Maksimalkan Pencarian DPO Sertu Majid Bone 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendorong TNI untuk memaksimalkan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan anak yang menyeret nama anggota TNI di Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial AKS (12) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap hak dan masa depan anak.

“Saya sangat prihatin dan terenyuh mendengar penderitaan yang dialami adik AKS. Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman seorang anak. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama negara, institusi militer, dan seluruh masyarakat,” ujar Sarifah, kepada Kisahan.id, Minggu (17/5/2026).

Ia menegaskan, trauma yang dialami korban dapat berdampak panjang apabila tidak ditangani secara serius melalui pendampingan psikologis yang memadai. Karena itu, ia meminta pemerintah, TNI, dan aparat penegak hukum memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi korban dan keluarganya.

“Trauma yang dialami AKS bisa berdampak seumur hidup jika tidak ditangani dengan serius melalui pendampingan psikologis yang memadai. Saya mendesak pemerintah, TNI, dan aparat penegak hukum untuk memberikan pemulihan trauma bagi korban dan keluarganya, serta dukungan sosial yang berkelanjutan,” katanya.

Sarifah juga mendorong Kodim 1417/Kendari agar melakukan upaya maksimal dalam menangkap terduga pelaku yang hingga kini masih buron. Menurutnya, TNI memiliki perangkat dan mekanisme internal yang kuat untuk melakukan penindakan secara cepat dan tegas.

“Kami mendorong Kodim 1417/Kendari untuk melaksanakan upaya maksimal dalam penangkapan DPO. Kami menekankan bahwa institusi TNI memiliki mekanisme internal yang kuat, termasuk Denpom dan intelijen militer, yang seharusnya mampu bertindak cepat dan tegas,” ucapnya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan terjadi pada 14 April 2026. Sehari setelah laporan masuk, Sertu Majid Bone disebut melarikan diri dari lokasi pemeriksaan internal setelah meminta izin makan malam bersama istrinya di area Kodim 1417/Kendari.

Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui dan masih dalam pencarian aparat terkait.

Terpisah, Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny Arianto Pardamean Girsang, mengatakan proses pencarian terhadap anggotanya masih berlangsung.

“Masih berproses mas. Mohon doanya,” ujarnya singkat, Kamis (14/5).

Redaksi: Muammar Said Fadholi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *